Dinas Perhubungan (Dishub) Rumbai, sebagai salah satu unit kerja yang berada di bawah Pemerintah Kota Pekanbaru, memiliki peran penting dalam mengelola dan mengatur lalu lintas di wilayah Rumbai. Struktur organisasi Dishub Rumbai dirancang untuk memastikan kelancaran operasional di bidang transportasi, keselamatan, dan pengawasan terhadap sistem transportasi yang ada. Dishub Rumbai berupaya untuk mewujudkan sebuah sistem transportasi yang efisien, aman, dan ramah lingkungan guna mendukung aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat.
Struktur organisasi di Dishub Rumbai terdiri dari beberapa bagian yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab yang saling melengkapi. Pada puncaknya, terdapat seorang Kepala Dinas yang memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan seluruh kegiatan operasional di Dishub Rumbai. Kepala Dinas bertanggung jawab langsung kepada Walikota Pekanbaru dan berkoordinasi dengan dinas terkait lainnya untuk memastikan implementasi kebijakan yang tepat di lapangan. Sebagai pengarah utama, Kepala Dinas harus memiliki pemahaman yang baik tentang isu-isu transportasi, baik itu di sektor darat, laut, maupun udara.
Di bawah Kepala Dinas, terdapat beberapa bidang atau bagian yang memiliki fungsi spesifik dalam operasionalnya. Salah satu bagian yang ada adalah Sekretariat Dinas, yang berfungsi untuk mengelola administrasi dan tata kelola internal. Bagian ini memastikan agar seluruh komunikasi, dokumentasi, serta laporan kegiatan berjalan dengan baik dan transparan. Selain itu, terdapat pula Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang berfokus pada pengaturan lalu lintas di wilayah Rumbai, pengawasan terhadap angkutan umum, serta penyusunan kebijakan untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan di jalan raya.
Selanjutnya, terdapat Bidang Perhubungan Laut dan Multimoda, yang bertugas untuk mengelola transportasi laut, terutama di kawasan yang memiliki akses pelabuhan atau jalur perairan penting. Tugas mereka meliputi pengawasan terhadap keselamatan pelayaran, pengaturan armada kapal, serta perencanaan transportasi multimoda yang mengintegrasikan transportasi darat, laut, dan udara. Tak kalah penting adalah Bidang Pengawasan dan Keamanan, yang bertugas melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan lalu lintas dan keselamatan transportasi, baik itu di jalan raya maupun fasilitas transportasi lainnya. Bidang ini memiliki peran dalam memastikan bahwa peraturan lalu lintas dipatuhi dengan tegas dan memberikan sanksi bagi pelanggar.
Dengan struktur organisasi yang jelas, Dishub Rumbai mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengatur, mengawasi, serta memperbaiki sistem transportasi di kawasan tersebut. Kolaborasi yang erat antara berbagai bidang di Dishub Rumbai menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, efisien, dan dapat diandalkan oleh masyarakat. Setiap elemen dalam organisasi tersebut berperan untuk menjaga keteraturan dan kenyamanan lalu lintas, yang pada gilirannya akan mendukung terciptanya kehidupan perkotaan yang lebih teratur dan dinamis.