Dinas Perhubungan (Dishub) Rumbai memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola berbagai aspek transportasi di wilayah Rumbai, yang merupakan salah satu kawasan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Ruang lingkup Dishub Rumbai mencakup berbagai aspek mulai dari pengelolaan transportasi umum, perencanaan dan pengawasan infrastruktur transportasi, hingga pengaturan lalu lintas demi terciptanya mobilitas yang aman, lancar, dan efisien bagi masyarakat. Dishub Rumbai bertanggung jawab dalam menjaga kualitas transportasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.
Salah satu fungsi utama Dishub Rumbai adalah dalam hal pengelolaan transportasi darat, yang mencakup transportasi umum, angkutan barang, serta kendaraan pribadi. Dishub berperan dalam memastikan bahwa angkutan umum yang beroperasi di wilayah Rumbai memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan ketepatan waktu. Mereka juga berfungsi dalam mengatur jadwal keberangkatan, tarif, serta rute transportasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi mobilitas. Selain itu, Dishub Rumbai juga terlibat dalam pengawasan dan perawatan terminal, stasiun, dan halte angkutan umum yang ada di wilayahnya.
Di samping itu, Dishub Rumbai juga memiliki kewajiban untuk mengatur dan memonitor lalu lintas di jalan-jalan utama maupun jalan-jalan alternatif yang ada di kawasan tersebut. Dengan meningkatnya jumlah kendaraan, terutama pada jam sibuk, pengaturan lalu lintas menjadi tantangan tersendiri bagi Dishub. Oleh karena itu, mereka terus berupaya untuk menerapkan sistem lalu lintas yang dapat mengurangi kemacetan, seperti pengaturan lampu lalu lintas secara optimal dan penataan jalur-jalur tertentu untuk menghindari tumpukan kendaraan. Implementasi teknologi, seperti sistem pengawasan berbasis CCTV dan pemantauan lalu lintas secara real-time, juga menjadi bagian dari upaya Dishub Rumbai untuk meningkatkan efektivitas pengaturan lalu lintas.
Selain itu, Dishub Rumbai juga terlibat dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur transportasi. Mereka bertanggung jawab dalam perencanaan pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas pendukung lainnya yang berkaitan dengan transportasi. Fasilitas-fasilitas ini dirancang agar dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Rumbai. Proyek-proyek infrastruktur ini, yang seringkali melibatkan kolaborasi dengan instansi lain, dirancang untuk memenuhi kebutuhan transportasi yang semakin meningkat seiring dengan perkembangan wilayah tersebut.
Dalam konteks keselamatan transportasi, Dishub Rumbai juga memiliki kewajiban untuk mengawasi dan menegakkan peraturan mengenai keselamatan lalu lintas. Mereka bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk melakukan razia terhadap kendaraan yang tidak mematuhi peraturan, seperti kendaraan yang melebihi batas kecepatan, kendaraan angkutan umum yang tidak layak jalan, atau kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Selain itu, Dishub juga terlibat dalam sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara dan penggunaan alat pelindung seperti helm dan sabuk pengaman.
Secara keseluruhan, ruang lingkup Dinas Perhubungan Rumbai sangat luas dan melibatkan berbagai aspek yang saling terkait. Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa sistem transportasi di Rumbai dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman, serta mendukung aktivitas perekonomian dan sosial masyarakat.